Telkomsel Lindungi Pelanggan dari SMS
Penipuan dan Layanan Konten Merugikan
Telkomsel dalam menjalankan
bisnisnya telah menerapkan mekanisme kebijakan yang kuat untuk mencegah
kerugian pelanggan terkait beredarnya SMS penipuan dan layanan konten yang
diduga merugikan masyarakat. Telkomsel selalu memposisikan kenyamanan pelanggan
dalam menggunakan layanan komunikasi sebagai prioritas yang paling utama.
“Telkomsel memiliki mekanisme kebijakan
internal untuk mencegah hilangnya pulsa pelanggan yang disebabkan oleh layanan
konten. Upaya pencegahan ini sudah dimulai sejak pemilihan mitra content
provider yang menawarkan layanan konten tertentu. Telkomsel mensyaratkan
content provider harus dapat menyajikan informasi perihal layanan kontennya
secara transparan dan jelas kepada pelanggan.”
Telkomsel juga membuat kebijakan kepada mitra content provider untuk membuat
mekanisme yang memudahkan pelanggan dalam melakukan mekanisme UNREG (berhenti
berlangganan) dengan satu klik, dibandingkan mekanisme REG (berlangganan) yang
harus melalui proses dua kali klik. Bagi pelanggan yang mengetik: UNREG, OFF,
STOP, ataupun terminologi yang mengandung arti berhenti berlangganan, maka
Telkomsel akan menghentikan pengiriman konten layanan tersebut.
“Jika ada satu layanan konten yang dikeluhkan pelanggan, maka kami
menanggapinya dengan serius dan segera melakukan klarifikasi kepada pelanggan
bersangkutan dan content provider penyedia layanan tersebut. Jika memang
terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh content provider tersebut, maka
Telkomsel memberikan sanksi terhadap content provider tersebut, sesuai tingkat
pelanggaran yang dilakukan, hingga pemutusan hubungan kerjasama,” jelas Indra.
Terkait kembali maraknya SMS penipuan yang berasal dari nomor seluler biasa
(long number), Telkomsel menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati
dan menyediakan saluran pengaduan SMS penipuan. Sejak tahun 2010, Telkomsel
telah membuka layanan SMS 1166 sebagai sarana pengaduan SMS penipuan. Format
yang harus diisi dalam SMS pengaduan tersebut adalah: Penipuan#nomor pelaku
penipuan#isi SMS penipuan
Contoh:
Seluruh data pengaduan yang diterima
melalui layanan SMS 1166 akan digunakan Telkomsel sebagai dasar
penindakanlanjutan oleh pihak berwenang. Telkomsel mendorong pelanggan yang
menerima SMS penipuan seperti ini, untuk melaporkan kepada pihak berwajib,
karena hal tersebut merupakan kewenangan pihak berwajib untuk
menindaklanjutinya dan Telkomsel bekerjasama sepenuhnya dengan pihak berwenang
untuk dapat mengungkap pelaku penipuan.
Telkomsel juga menyediakan akses layanan call center 24 jam sepanjang hari
secara gratis dengan akses 111 untuk pelanggan kartuHALO dan 116 (simPATI dan
Kartu As), serta 128 khusus pelanggan korporat. Tersedia pula akses ke nomor
lain, yakni 08071811811. Tersedia pula akses khusus via website
www.telkomsel.com/web/telkomselwebcare, atau email ke cs@telkomsel.co.id.
Pelanggan Telkomsel juga dapat mengunjungi GraPARI terdekat untuk berkonsultasi
langsung dengan petugas customer service yang akan senantiasa membantu dan
memberikan solusi sesuai kebutuhan.
Dalam menjalankan aktivitas usahanya, Telkomsel selalu menerapkan kode etik dan
menjaga kerahasiaan informasi pelanggan. Pijakan terhadap koridor hukum yang
berlaku dan tidak memberikan toleransi atas terjadinya kesengajaan yang
mengakibatkan terjadinya pelanggaran aturan juga menjadi landasan bisnis
Telkomsel yang kini telah dipercaya lebih dari 104 juta pelanggan. Dengan
mekanisme ini, Telkomsel berupaya melindungi kepentingan pelanggan dan industri
telekomunikasi di Indonesia untuk tetap dapat tumbuh positif dan memberikan
kontribusi terbaik bagi Indonesia.
Sumber: http://www.telkomsel.com
Post a Comment
Terima kasih bila Anda telah memberikan komentar, karena komentar yang Anda berikan akan dapat meningkatkan kualitas posting-posting berikutnya.