Home » » Hati-hati, Penipuan via SMS !

Hati-hati, Penipuan via SMS !

Suatu saat anda pasti pernah mendapat SMS yang isinya antara lain : "Selamat anda telah memenangkan hadiah sebesar sepuluh juta rupiah dari Telkomsel atau Indosat atau Telkom atau operator lainnya ... dalam rangka ulang tahun yang ke 10, dsb, dsb ....
Nomor PIN anda xxxxxx, silahkan hubungi kami di 08xxxxxxxx untuk konfirmasi lebih lanjut"

Anda mesti hati-hati jika menerima SMS seperti ini, ...
Coba baca dengan tenang, ambil kertas, pulpen dan catat informasi nomor-nomor yang tertera di SMS tersebut dan laporkan ke pengaduan konsumen di nomor telepon 021-3154971 (bila perlu).

Pengalaman saya, kalau dapat SMS seperti ini, catat dulu nomor pengirimnya (yang tertera di Ponsel saat terima SMS), kemudian nomor pengirim di baris paling akhir isi SMS dan nomor untuk konfirmasi.
Biasanya, nomor pengirim diketik 3 digit atau 4 digit, misalnya 777, 3599, dsb.
Sedangkan nomor asli pengirim tertera dibawah spasi yang jauh dibawah nomor 3 digit tadi.
Ini disengaja, agar si penerima cukup melihat 3 atau 4 digit yang diketik penipu tadi agar si penerima percaya bahwa SMS benar-benar dikirim oleh operator resmi.
Sedangkan nomor konfirmasi, sering kali aneh !!!
Misalnya hadiah seolah-olah dari Telkomsel (0811x, 0812x, 0813x, 0852x), tetapi nomor konfirmasi milik operaor lain, misalnya nomornya Indosat IM3 (0856x) atau Esia (02192x) atau Flexi (02170x, 02168x) atau lainnya. Ini salah satu ciri bahwa SMS tersebut adalah SMS Penipuan !
Sebab bila SMS dari operator resmi, nomor yang tertera pada saat kita terima SMS biasanya tidak muncul, yang muncul adalah nama operator ybs. misalnya TelkomFlexi, Telkomsel, Indosat, dsb. Sedangkan nomor yang tertera di akhir isi SMS pasti 3 atau 4 digit sebagai nomor service dan tidak ada spasi yang panjang sekali kebawah !
Yang penting dan perlu diketahui adalah setiap hadiah undian resmi, pasti diumumkan di media cetak atau elektronik dan pemenang akan dikonfirmasi melalui telepon langsung, bahkan beberapa operator mendatangi pemenang tersebut langsung kerumahnya.

Jadi, ... jangan keburu senang dengan iming-iming hadiah apapun sebelum semuanya benar dan hubungi nomor-nomor telepon resmi yang disediakan masing-masing operator untuk menanyakan segala sesuatunya dengan jelas ....
By : Didiek Hadi

Artiket terkait :
Awas! Penipuan via SMS Kembali Marak (detik.net, 8 Juni 2009)

Beberapa waktu terakhir penipuan melalui pesan singkat (SMS) dilaporkan kembali marak. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) pun sampai turun tangan dan menghimbau agar masyarakat tidak mempercayai begitu saja kiriman SMS yang mengatakan bahwa Anda baru memenangkan suatu hadiah.

Para pelaku biasanya mengaku sebagai operator telekomunikasi dan memberitahukan melalui SMS bahwa pengguna baru mendapatkan suatu hadiah. Mulai dari yang berupa mobil mewah, ponsel sampai voucher/pulsa telepon.

"Hal itu karena ujung-ujungnya, konsumen yang menerima SMS itu justru akan menderita kerugian karena harus mengirimkan sejumlah dana ke pengirim SMS, baik dengan alasan untuk membayar Pajak Undian maupun biaya administrasi," tulis BRTI dalam keterangan tertulisnya yang dikutip detikINET, Senin (8/6/2009).

Untuk itu, pengguna seluler diminta waspada. Sebab, program undian gratis berhadiah yang dilakukan penyelenggara telekomunikasi tentu berbeda dengan SMS berkedok hadiah. Hal itu karena undian gratis berhadiah yang dilakukan para operator, pengundiannya dilakukan secara terbuka dan pemenang dapat diketahui secara luas dari situs resmi para operator maupun media massa.

"Untuk itu, jika konsumen mendapatkan SMS yang berisi bahwa konsumen mendapat hadiah, hendaknya segera diklarifikasi ke call center/customer care operator, dan bukan klarifikasi ke nomor pengirim SMS, mengingat meski dengan mencantumkan nama operator, pengirim menggunakan nomor pribadi yang mungkin saja bukan pihak yang berwenang memberitahukan nama-nama pemenang ataupun memang berniat mengelabui konsumen," jelas BRTI.

Selain itu, jika Anda mendapatkan SMS yang berindikasi penipuan, regulator membuka pintu pengaduan konsumen di nomor telepon 021-3154971 dan bisa juga melalui email ke info@brti.or.id untuk melaporkan nomor telepon pelaku agar segera dapat dilakukan pemblokiran terhadap nomor tersebut.
Share this article :

Post a Comment

Terima kasih bila Anda telah memberikan komentar, karena komentar yang Anda berikan akan dapat meningkatkan kualitas posting-posting berikutnya.

 
Support : Pupuk Organik | Jaga Sehat
Copyright © 2011. Ekspresi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger